Sabtu, 22 Oktober 2016

Tugas Ekonomi Koperasi (PERKEMBANGAN KOPERASI EKONOMI)

ROMAULINA
26215255
2EB26

PERKEMBANGAN KOPERASI EKONOMI DI INDONESIA
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Dibawah ini merupakan perkembangan koperasi selama periode 2012-2016) :
1.      Pada tahun 2012
Pada tahun ini jumlah koperasi di Indonesia meningkat.  Indoneisa memiliki koperasi sebanyak 194.394 unit. Jumlah koperasi yang aktif di tahun ini kurang lebih sebanyak 139.331 unit. Serta jumlah koperasi yang tidak aktif di tahun ini sebanyak sekitar 55.063 unit.
2.      Pada tahun 2013
Setiap tahunnya kondisi koperasi di Indonesia semakin meningkat.Terlihat dari bertambahnya jumlah koperasi yang pada tahun ini mencapai 203.800 unit. Dan sekitar 29,15% koperasi yang tidak aktif.  Walaupun  jumlah koperasi di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya, namun presentasi jumlah koperasi yang tidak aktif pun juga ikut bertambah.
3.      Pada tahun 2014
Di tahun ini kinerja koperasi di tahun ini sangat meningkat drastis. Jumlah koperasi Indonesia meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikan tersebut diiringi juga dengan naiknya jumlah koperasi yang tidak aktif. Dari 203.800 unit koperasi itu, memiliki sebanyak 36.450.145 anggota dengan volume usaha sebesar Rp. 194.565.261,12 juta serta modalnya mencapai 106.789.200,65 juta.
4.      Pada tahun 2015
Tahun 2015 ini, koperasi Indonesia sudah memasuki usia ke 68 tahun. Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
5.      Pada tahun 2016
Di tahun ini, koperasi di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif,” jelas Nining
Menurut pendapat saya. Koperasi di Indonesia ini Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. Dan terlalu yang mendiri kan koperasi yang berakibatkan kurang berkembang dalam koperasi tersebut.

Dalam jumalah perkembangan keaktifan dalam koperasi tersebut semakin tahun semakin buruk, di karenakan semakin banyaknya orang yang ingin mendirikan koperasi, dan mengakibatkan koperasi tersebut kurang berkembang dan kuerang ada nya keefektian untuk menjala kan koperasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar