ROMAULINA
26215255
2EB26
PERKEMBANGAN KOPERASI
EKONOMI DI INDONESIA
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan
pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku
ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan
potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Dibawah ini merupakan
perkembangan koperasi selama periode 2012-2016) :
1.
Pada tahun 2012
Pada
tahun ini jumlah koperasi di Indonesia meningkat. Indoneisa memiliki koperasi sebanyak 194.394
unit. Jumlah koperasi yang aktif di tahun ini kurang lebih sebanyak 139.331
unit. Serta jumlah koperasi yang tidak aktif di tahun ini sebanyak sekitar
55.063 unit.
2.
Pada tahun 2013
Setiap tahunnya kondisi
koperasi di Indonesia semakin meningkat.Terlihat dari bertambahnya jumlah
koperasi yang pada tahun ini mencapai 203.800 unit. Dan sekitar 29,15% koperasi
yang tidak aktif. Walaupun jumlah koperasi di Indonesia semakin
meningkat tiap tahunnya, namun presentasi jumlah koperasi yang tidak aktif pun
juga ikut bertambah.
3.
Pada tahun 2014
Di tahun ini kinerja
koperasi di tahun ini sangat meningkat drastis. Jumlah koperasi Indonesia
meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikan tersebut diiringi juga dengan
naiknya jumlah koperasi yang tidak aktif. Dari 203.800 unit koperasi itu,
memiliki sebanyak 36.450.145 anggota dengan volume usaha sebesar Rp.
194.565.261,12 juta serta modalnya mencapai 106.789.200,65 juta.
4.
Pada tahun 2015
Tahun
2015 ini, koperasi Indonesia sudah memasuki usia ke 68 tahun. Dari hasil
survey kondisi koperasi di Indonesia
saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang
ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu
mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan.
“Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi
di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,”
jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan,
ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya
pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian
masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini,
kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat
tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
5.
Pada tahun 2016
Di
tahun ini, koperasi di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar
diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah
tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif,”
jelas Nining
Menurut
pendapat saya. Koperasi di Indonesia ini Regulasi yang ada di Indonesia juga
dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di
Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara
dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa
dilakukan cukup dengan 3 orang. Dan terlalu yang mendiri kan koperasi yang berakibatkan
kurang berkembang dalam koperasi tersebut.
Dalam
jumalah perkembangan keaktifan dalam koperasi tersebut semakin tahun semakin
buruk, di karenakan semakin banyaknya orang yang ingin mendirikan koperasi, dan
mengakibatkan koperasi tersebut kurang berkembang dan kuerang ada nya
keefektian untuk menjala kan koperasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar