Sabtu, 22 Oktober 2016

Tugas Ekonomi Koperasi (PERKEMBANGAN KOPERASI EKONOMI)

ROMAULINA
26215255
2EB26

PERKEMBANGAN KOPERASI EKONOMI DI INDONESIA
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Dibawah ini merupakan perkembangan koperasi selama periode 2012-2016) :
1.      Pada tahun 2012
Pada tahun ini jumlah koperasi di Indonesia meningkat.  Indoneisa memiliki koperasi sebanyak 194.394 unit. Jumlah koperasi yang aktif di tahun ini kurang lebih sebanyak 139.331 unit. Serta jumlah koperasi yang tidak aktif di tahun ini sebanyak sekitar 55.063 unit.
2.      Pada tahun 2013
Setiap tahunnya kondisi koperasi di Indonesia semakin meningkat.Terlihat dari bertambahnya jumlah koperasi yang pada tahun ini mencapai 203.800 unit. Dan sekitar 29,15% koperasi yang tidak aktif.  Walaupun  jumlah koperasi di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya, namun presentasi jumlah koperasi yang tidak aktif pun juga ikut bertambah.
3.      Pada tahun 2014
Di tahun ini kinerja koperasi di tahun ini sangat meningkat drastis. Jumlah koperasi Indonesia meningkat dari tahun sebelumnya, tetapi kenaikan tersebut diiringi juga dengan naiknya jumlah koperasi yang tidak aktif. Dari 203.800 unit koperasi itu, memiliki sebanyak 36.450.145 anggota dengan volume usaha sebesar Rp. 194.565.261,12 juta serta modalnya mencapai 106.789.200,65 juta.
4.      Pada tahun 2015
Tahun 2015 ini, koperasi Indonesia sudah memasuki usia ke 68 tahun. Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
5.      Pada tahun 2016
Di tahun ini, koperasi di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif,” jelas Nining
Menurut pendapat saya. Koperasi di Indonesia ini Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. Dan terlalu yang mendiri kan koperasi yang berakibatkan kurang berkembang dalam koperasi tersebut.

Dalam jumalah perkembangan keaktifan dalam koperasi tersebut semakin tahun semakin buruk, di karenakan semakin banyaknya orang yang ingin mendirikan koperasi, dan mengakibatkan koperasi tersebut kurang berkembang dan kuerang ada nya keefektian untuk menjala kan koperasi tersebut.

Sabtu, 08 Oktober 2016

KOPERASI

BAB XXIV
USAHA KOPERASI
Pada dasarnya usaha Koperasi adalah untuk memenuhi kebtuhan anggotanya. Oleh karena itu banyak orang yang kurang jelas membedakan usaha Koperasi dengan jenis Koperasi,sebab banyak pula orang menamakan Koperasi atas dasar jenis usahanya.Sebagai contoh,Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada anggotanya dinamakan Koperasi Konsumsi.
Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan kredit para anggotanya dengan cara menyimpan terlebih dahulu dinamakan Koperasi Simpan Pinjam, perlu diketahui bahwa setiap usaha Koperasi maksudnya adalah untuk dua tujuan, yaitu : tujuan ideal dan tujuan ekonomi dari Koperasi yang bersangkutan.
1.      TUNGGAL USAHA DAN SERBA USAHA
Usaha koperasi pada dasarnya dapat dibagi kedalam dua golongan besar,yaitu Koperasi-koperasi yang usahanya hanya satu macam kegiatan saja (single purpose) dan Koperasi-koperasi yang mempunyai usaha lebih dari satu (multy purpose) :

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menyediakan berbagaimacam kebutuhan ekonomi, baik dibidang produksi, konsumsi, perkreditan maupun jasa.Dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupanmasyarakat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD).KUD merupakan koperasi serba usaha, dimanaanggota-anggotanya mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.KUD mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a.     Perkreditan.
      b.      Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari
c.     Pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
d.     Pelayanan jasa-jasa lainnya.
e.     Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerakdi bidang penyediaan jasa tertentu bagi paraanggota maupun masyarakat umum, seperti koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan lainnya.

DiJakarta terdapat KOPAJA yang terkenal denganpenyediaan jasa angkutan bagi masyarakat.Para pengusaha angkutan yang terhimpun dalam KOPAJA bekerjasama mengadakan suku cadang kendaraan bagi para anggota dengan tujuan untuk memperkuat daya tawar serta menghindarkan persaingan yang tidak sehat diantara mereka.

Sebaliknya Koperasi yang hanya mempunyai kegiatan hanya satu fungsi itu adalah koperas itunggal usaha. sesuatu koperasi yang mengelola beberapa jenis barang, misalnya kopra dan Cengkeh, tetapi hanya melaksanakan satu fungsi dalam rantai usaha misalnya pemasaran saja,adalah tunggal usaha (multi commodity single purpose).
2. PENJUALAN BERSAMA
            Tujuan koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Kebutuhan anggota tersebut tergantung pula dari kedudukannya di dalam masyarakat , misalnya para petani yang berkumpul dan berusaha secara bersama – sama , usaha yang dapat mememnuhi kebutuhan bersama tersebut adalah misalnya penjualan bersama hasil petani , maupun pembelian bersama dalam rangka memenuhi kebutuhannya akan barang produksi atau barang produksi atau barang konsumsi.
            Pada koperasi penjualan bersama , factor yang sangat penting dan menentukan adalah adanya kesamaan kepentingan bagi anggota – anggotanya yang terdiri dari para penghasil , agar hasil produksinya dapat di jual dengan memperoleh harga yang layak. Pada koperasi penjualan bersama , ide untuk bersatu konsumen tidak dapat diterima oleh penghasil secara penuh , tetapi hanya ssebagian kecil saja. Hal ini disebabkan oleh panjangnya mata rantai pemasaran yang menghubungkan penghasil dengan pasarnya. Oleh sebab itu koperasi penjualan bersama harus mampu memotong mata rantai tersebut sependek mungkin . agar para penghasil dapat memperoleh harga yang layak atas jerih payahnya.
            Dengan harga dasar dimaksudkan suatu tingkat harga yang ditetapkan oleh pemerintah atas jenis produksi tertentu yang dihitung atas dasar jumlah ongkos yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit satuan barang tersebut. Adapun cara menolongnya adalah dengan jalan menentukan kebijaksanaan sebagai berikut : apabila harga suatu jenis hasil berada di bawah harga yang ditentukan oleh pemerintah , maka penghasil sebenarnya rugi. Maka pemerintah akan membeli hasil tersebut dengan harga dasar. Tetapi apabila harga pasar berada diatas harga dasar , maka pemerintah tidak perlu memebelinya , sebab dengan tingkat harga tersebut penghasil sudah memperoleh keuntungan.
            Kebijakan pemerintah tentang harga dasar untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan koperasi dilaksanakan di dalam kegiatan serta merangsang peningkatan prosuksi koperasi unit desa (KUD) memasarkan hasil para petani , baik petani anggota maupun bukan anggotanya. KUD membeli dari petani dengan harga dasar apabila harga pasar berada di bawah harga dasar kemudian pemerintah memberli dari KUD diatas harga dasar yang telah ditentukan oleh pemerintah , agar KUD dapat memperoleh keuntungan dari kegiatan dari kegiatan usahanya.

3. PEMBELIAN BERSAMA
Ø  Koperasi pembelian bersama dasarnya dibagi dalam dua bentuk, yaitu:
a.       Pembelian bersama bahan baku yang akan diolah lebih lanjut.
b.      Pembelian bersama barang yang akan langsung dipakai oleh konsumen akhir (koperasi konsumsi).
Ø  Dorongan didirikannya koperasi pembelian bersama adalah adanya kebutuhan barang-barang tertentu yang sukar diperoleh secara sendiri-sendiri dipasaran.
Ø  Koperasi batik yang berkembang di Indonesia pada mulanya adalah koperasi diantara para pengusaha batik untuk memperoleh bahan baku pembatikan secara bersama-sama agar dapat harga murah.
Ø  Kegiatan KUD yang merupakan pembelian bersama ialah kegiatan untuk memperoleh pupuk, benih, obat-obatan, dsb.
Ø  Untuk dapat mengembangkan koperasi pembelian bersama, hal yang perlu diperhatikan:
a.       Adanya kebutuhan yang apabila dipenuhi secara sendiri akan leih mahal dan sulit diperoleh. Contoh: barang-barang yang hanya dapat diperoleh dengan ijin khusus.
b.      Adanya kemampuan beli (daya beli) dari para anggotanya apabila barang kebutuhannya telah diperoleh. Contoh: apabila barang yang dibeli telah datang tidak boleh dijual secara kredit, sebab akan menghambat kelancaran perputaran barang.
c.       Adanya jaminan kualitas sesuai kebutuhan dari seluruh anggota yang membutuhkan
d.      Adanya standar ukuran barang yang dibutuhkan.

4. PENINGKATAN KUALITAS BERSAMA
Fase pengolahan atas barang dalam bentuk:
a.       Menyempurnakan bentuk. Contoh: mesin butut untuk produksi para pandai besi, mesin sol sepatu
b.      Tanpa mengubah bentuk, tapi dengan melakukan pemilihan kualitas. Contoh: gabah untuk dikipas dihalangkan butir-butirnya yang kosong, dsb.
Ø  Bagi pengusaha kecil dan pengrajin, peningkatan kualitas dalam bentuk koperasi sangat penting, karena dapat diperoleh standar kualitas seperti kehendak pasaran. Jika kualitas tidak sesuai standar, maka harga dari hasil produksi pengusaha satu dengan yang lain akan berbeda. Contoh: harga sepatu yang dipasarkan koperasi hasil pembuatan sepatu Amin lain dengan Kasan. Harga sepatu Kasan lebih tinggi, sebab meski modelnya sama, tapi kekuatannya beda.
Ø  Untuk dapat meningkatkan usaha Koperasi yang bergerak dibidang peningkatan kualitas bersama, hal yang perlu diperhatikan:
a.       Adanya alat yang dapat meningkatkan kualitas. Contoh: Koperasi Pandai Besi yang memiliki mesin butut.
b.      Adanya pemberian wewenang kepada koperasi dari para anggotanya untuk melakukan tindakan demi peningkatan kualitas barang.

5. Lelang
            Lelang adalah salah satu cara untuk memperoleh harrga yang baik bagi anggota adalah dengan cara pelanggan . Koperasi Indonesia yang sudah biasa dengan cara lelang adalah koperasi periklanan . Adapun cara berhasilnya system lelang , ada beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain :
·         Terpasahnya penjual dengan calon pembeli .
·          Tidak adanya persatuan antara pembeli .
·         Perlu adanya organiasi yang cukup kuat dan berwibawa untuk dapat menggerakan pelangggan agar dapat berperan dengan baik .

6.KOPERASI SERBA USAHA
        
          Kegiatan-kegiatan koperasi unit desa didalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari pada anggota.dibeberapa tempat koperasi unit desajuga mengelola hasil para anggotanya didalam rangka meningkatkan mutu barang yang dihasilkan oleh para anggotanya. selain padi/beras juga hasil pertanian lainnya dapat dipasarkan bersama seperti jagung,kedelai dan palawija lainnya.
          Kegiatan-kegiatan KUD(koperasi unit desa) dibidang penyaluran sarana produksi seperti benih unggul,pupuk dan obat-obatan untuk pemberantasan hama, alat-alat pertanian. koperasi unit desa juga membeli bersama kebutuhan para anggotanya akan barang-barang untuk memenuhi keperluan sehari-harinya, seperti garam,tekstil/pakaian,sabun,minyak dan lain-lainnya.koperasi unit desa ini ialah merupakan badan usaha ditingkat desa,artinya seluruh kegiatan perekonomian ditingkat desa dilaksanakan oleh koperasi unit desa, baik petani maupun non petani.koperasi unit desa memperluas kegiatan usahanya dengan usaha-usaha diverifikasi, yang dimaksud dengan usaha diverifikasi tersebut adalah melebarkan dan meluaskan usahanya pada berbagai kegiatan yang kini seperti peternakan,kerajinan,perkebunan rakyat dan sebagainya.
            Kegiatan koperasi unit desa pada waktu-waktu tertentu sangat menolong petani yaitu kegiatan pengkreditan kepada para petani. pengkreditan meliputi 3 macam kredit, yaitu kredit untuk produksi/penggarapan tanah, pembelian bibit dan obat-obatan serta alat pertanian, kredit paceklik, dan kredit cndak kulak yaitu kredit yang diberikan oleh koperasi unit desa kepada pedagang-pedagang kecil didesa.


7.PENGKREDITAN

Koperasi yang berusaha dibidang perkreditan ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu
Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Bank, Koperasi Serba Usaha seperti Koperasi Unit Desa,
Koperasi Pegawai Negri dan Koperasi Fungsional lainnya.
Usaha Koperasi Simpan Pinjam pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan akan
uang dari pada anggotanya. Karena Koperasi itu pada dasarnya adalah usaha yang harus dapat
memenuhi kebutuhannya dari kemampuannya sendiri, maka untuk dapat memperoleh uang ,
harus melakukan penyimpanan-penyimpanan terlebih dahulu. Dengan demikian tujuan dari
pada didirikannya Koperasi Simpan Pinjam sebenarnya adalah untuk menolong dirinya sendiri
dengan kekuatannya sendiri dengan cara menggunakan uangnya secermat mungkin.

Perkembangan Koperasi yang bergerak dibidang keuangan ini yang kedua adalah
Koperasi Bank (Bank Koperasi). Bank Koperasi ini, adalah Bank yang didirikan oleh Koperasi di
dalam usahanya untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan permodalan dari kekuatannya
sendiri. Modal dari Bank Koperasi, juga berasal dari Koperasi – koperasi anggotanya.
Kegiatan bidang ideal.

8. KEGIATAN BIDANG IDEAL
Setiap Koperasi, selain menjalankan usaha-usaha dibidang ekonomi juga melaksanakan
kegiatan-kegiatan dibidang ideal. Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan usaha-usaha
Koperasi di dalam menjalankan sendi-sendi dasar Koperasi. Kegiatan-kegiatan ideal sebuah
Koperasi pada dasarnya akan meliputi : penerangan, pendidikan, penyuluhan dengan berbagai
Cara.
bila ditinjau dari segi usahanya. Kegiatan ideal itu tercermin  pula pada pembagian sisa hasil usaha dan pada pemberian bunga atas modal. Dua hal tersebut
adalah dua ketentuan dari sendi-sendi Dasar Koperasi yang ada, maka ditilik dari segi usaha,
Koperasi yang tidak memenuhinya telah menyimpang dari rel Koperasi yang telah ditentukan
untuk itu.






 PERTANYAAN:


 1.      Jelaskan pengertian anda tentang usaha koperasi !
Jawab : Adanya kemauan orang perorangan dalam mengembangkan dan menghimpun diri sendiri secara sukarela dan bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi yang dijalankan .

2.      Uraikan pengertian anda mengenai koperasi tunggal usaha dan usaha serba usaha !
Jawab :
·         Koperasi yang mengusahakan satu macam kesempatan untuk memperluas produksi usaha koperasi .
·         Koperasi yang menyediakan lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi baik di bidang produksi , konsumsi , perkreditan maupun jasa .

3.      Apa yang dimaksud kebijaksanaan harga pasar oleh pemerintah ? Dalam bidang jenis barang apa pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar tersebut !
Jawab : Kebijaksanaan harga dasar pemerintahan adalah Harga eceran terendah yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap suatu barang yang disebabkan oleh melimpahnya penawaran barang tersebut di pasar .
Contoh : Kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui “Operasi Pasar” yang dilakukan pada waktu tertentu . Pemerintahan terus memantau jumlah penawaran , permintaan dan harga keseimbangan .Bila sudah sampai titik shortage , makan pemerintah akan menambah jumlah penawaran barang dipasar , contohnya dengan cara pemberian subsidi , mengimpor barang , mengurangi pajak dan sebagainya .

4.      Langkah langkah ygang perlu diperhatikan untuk dapat berhasil koperasi penjualan bersama.
Jawab :            1.Memahami konsep produk dan jasa secara baik
                        2.membuat visi dan misi bisnis dengan bermusyawarah
                        3. perlunya winning, positive, dan leaning attitude untuk menjadi
                            sukses
4.membuat perencanaan dan strategi bisnis yang efektif akan menghindari usaha daripada resiko bisnis dan keuangan
5.pengetahuan dasar manajemen, organisasi sistem akan menghindari usaha daripada resiko manajemen
6.optimisasi SDM maka 50% usaha anda sudah stabil
7.mengapa kreatifitas, kepemimpinan, dan proses perbuatan keputusan sangat penting ?
8.pengetahuan dasar pengelolaan keuangan dan pembiayaan
9.Pemasaran, pelayanan dan product brand

5.      Didalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan kualitas yang memdai, langkah langkah apa menurut anda yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kualitas suatu barang.
Jawab:
1.      Memperbagus pengemasan
2.      Mempercepat pelayanan
3.      Memerikan saran baik kepada pelanggan serta pelayanan dengan tingkat profesionalisme yang tinggi
4.      Memberikan informasi secara berkala
5.      Memberikan suatu yg baru pada produk barang/jasa
6.      Selalu update informasi mengenai perkembangan produk didalam maupun luar negeri

6.      Terangkanlah fungsi fungsi dalam kegiatan yang dijalankan oleh koperasi unit desa sebagai koprasi serba usaha !
Jawab:
1.      Memberi kredit dengan bunga rendah dan syarat yang ringan
2.      Penyediaan pengukuran sarana produksi serta barang dan jasa keperluan sehari hari
3.      Pengolahan dan pemasaran hasil produksi
4.      Kegiatan perekonomian lainnya dengan sesuai dengan impres no. 2 tahun 1978