Jumat, 18 Desember 2015

Tulisan_4ss_pengantar bisnis

Outsorcing

Outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing. Awalnya, perusahaan outsourcing menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam dan tenaga pembersih atau cleaning service.Namun saat ini, penggunaan outsourcing semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan.

Dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing, perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.

Meski menguntungkan perusahaan, namun sistem ini merugikan untuk karyawan outsourcing. Selain tak ada jenjang karier, terkadang gaji mereka dipotong oleh perusahaan induk. Bayangkan, presentase potongan gaji ini bisa mencapai 30 persen, sebagai jasa bagi perusahaan outsourcing. Celakanya, tidak semua karyawan outsourcing mengetahui berapa besar potongan gaji yang diambil oleh perusahaan outsourcing atas jasanya memberi pekerjaan di perusahaan lain itu.

Sistem Kerja Outsourcing

Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya. Perbedaannya, karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung. Nanti, oleh perusahaan penyedia tenaga jasa, karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.

Dalam sistem kerja ini, perusahaan penyedia jasa outsource melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan. Selanjutnya mereka menagih ke perusahaan pengguna jasa mereka.

Karyawan outsourcing biasanya bekerja berdasarkan kontrak, dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan dengan perusahaan pengguna jasa.

Bagi anda yang berniat mencari pekerjaan via perusahaan outsourcing, sebelum menanda tangani perjanjian kerja, ada baiknya anda perhatikan sejumlah point berikut ini:

• Jangka waktu perjanjian.

Pastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan. Perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa biasanya mengikuti jangka waktu perjanjian kerjasama antara perusahaan penyedia jasa dengan perusahaan pemberi kerja. Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemberi kerja hendak mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan penyedia jasa, maka pada waktu yang bersamaan, berakhir pula kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan pemberi kerja.

• Jam kerja.

Peraturan tentang jam mulai bekerja dan berakhir, dan waktu istirahat .

 Gaji dan tunjangan.

Jumlah yang akan diterima serta waktu pembayaran sesuai dengan yang telah disepakati, tidak dipotong oleh perusahaan penyedia jasa outsourcing.

• Posisi dan Tugas.

Pastikan posisi dalam perusahaan dan apa saja tugas serta tanggung jawab anda selama bekerja di perusahan lain. • Lokasi kerja.

Pastikan bahwa penempatan anda di perusahaan klien sudah sesuai kesepakatan.
Penyelesaian Perselisihan dalam Outsourcing (Alih Daya) Problematika mengenai outsourcing memang cukup bervariasi, misalnya berupa pelanggaran peraturan perusahaan oleh karyawan outsourcing maupun adanya perselisihan antara karyawan outsourcing dengan karyawan lainnya.

Menurut analisa saya adalah outsourcing ini sangat bagus sekali bagi perusahaan, karena perusahaan tersebut tidak usah mengeluarkan biaya biaya yang harus di keluarkan (contohnya uang makan, jaminan kesehatan dan yang lain-lainnya), selain itu  gaji pegawai outsourcing tersebut juga di biayai oleh perushaan tersebut. Tapi jika terhadap para pegawai tidak begitu menguntung di karenakan mereka hanya mendapat kan pekerjaan sesuai dengan perjanjian saat dia bekerja. Tapi jika pegawai tersebut bekerja dengan baik, ia juga akan di rekrut dengan perusaahan tersebut. 

Tugas_4ss_pengantar bisnis

Cara Merekrut Karyawan

 Dan mengingatnya banyaknya lapangan kerja yang dibuka untuk masyarakat umumnya. Namun banyak juga orang yang berkompeten untuk menduduki jabatan yang terngah dicari tersebut. Dan ada saja hal yang terkadang mengganjal perjalanan mulus sesoranguntuk duduk dalam perusahaan.

Dan inilah fungsi dari merekrut karyawan sangat lah penting. Mengapa? Karena merekrut karyawan menentukan bagaimana kah kinerja kerja staff suatu perusahaan tersebut

Dan ini lah tips yang saya ketahui untuk merekrut karyawan:

1. Menyeleksi lamaran yang masuk ke perusahaan
Dari sini, pihak manajemen sumber daya bisa memilah mana yang sesuai standar dan mana yang tidak. Umumnya, cv berisi pengalaman bekerja selama ini di perusahaan lain atau selama hidup mereka. Lalu, ada pula ijazah yang menggambarkan seberapa besar pengetahuan yang dimiliki pelamar.

2. Mengumpulkan pelamar yang memenuhi syarat
Langkah berikutnya adalah dengan memanggil para pelamar yang dianggap telah memenuhi syarat.
Para calon karyawan ini akan mengikuti tahapan seleksi lainnya, biasanya berupa interview. Disini, pihak talent management bisa membaca karakter sekaligus bakat yang dimiliki. Sehingga mereka bisa semakin yakin sebelum mengambil keputusan besar, menerima atau menolak calon karyawan tersebut di perusahaan.

3. Mengembangkan dan memperkuat karyawan baru
Proses rekrutment ini adalah yang paling awal dilakukan atau on boarding.
Ketika pertama kali karyawan bergabung, maka dia telah siap secara mental dan karakter memajukan perusahaan. Diharapkan tenaga baru tersebut bisa konsisten dengan nilai, wawasan, serta strategi yang diterapkan perusahaan. Tak ada keluhan atau alasan lain yang mungkin keluar dari mulut para calon karyawan selama proses tersebut berlangsung. Mereka dianggap telah setuju semenjak awal memasukkan lamaran di perusahaan tersebut.

4. Mempertahankan karyawan berpotensi di perusahaan
Mengembangkan bakat serta kemampuan karyawan selama di perusahaan adalah tugas yang cukup berat. Pasalnya ada karyawan yang perkembangannya sangat pesat dan adapula yang sebaliknya. Langkah paling sulit memang untuk mempertahankan dan mengembangkan sumber daya manusia di perusahaan. Ada kalanya mereka ingin lepas dan mencoba peruntungan di perusahaan lain.
Inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi pihak manajemen bakat. Selain itu, bisa saja karyawan yang belum lama bergabung namun berpotensi memutuskan untuk keluar. Hal inilah yang coba dihindari oleh pihak perusahaan. Itulah mengapa lahir istilah kontrak yang menerapkan pinalti di dalamnya.

5. Merekrut sebanyak mungkin karyawan berkompeten Begitu banyak pelamar berkompeten yang masih menganggur dan belum mendapat pekerjaan. Padahal bila diberi kesempatan, bukan tidak mungkin mereka bisa memajukan perusahaan. Inilah mengapa kebanyakan perusahaan akhirnya membuka lowongan pekerjaan demi merekrut sebanyak mungkin calon karyawan yang berkomitmen dan kompeten. Dalam proses rekrutmen ini, karakter yang dicari haruslah sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya.

6. Pelatihan dan program seleksi dalam upaya perekrutan
Berbagai pelatihan dan program seleksi dilakukan untuk mengkoordinasikan perekrutan yang dilakukan. Talent management pastinya mengikutsertakan seluruh karyawan agar bersinergisitas memajukan perusahaan tersebut.
Karyawan baru diharapkan mampu mengikuti irama kerja para senior di perusahaan dan saling bahu membahu. Tak hanya itu, diharapkan para karyawan baru memahami secara penuh strategi serta visi misi perusahaan ke depan. Bukan sebatas permukaan saja, seperti yang dilihat oleh masyarakat umum.
Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap pemerintah untuk menciptakan kesempatan kerja seluas-luasnya. Inilah yang coba dipenuhi oleh pihak perusahaan dalam proses rekrutmen. Mereka mencoba menarik semua karyawan berpotensi bergabung demi mengubah standar ekonomi individu.